Ariel Heryanto
Apa yang bisa dikatakan tentang larisnya gelar akademik palsu? Orang bisa berbeda pendapat. Namun yang jelas, ini sama sekali tidak membuktikan masyarakat kita tergila-gila pada ilmu pengetahuan. Apakah gejala ini menunjukkan masyarakat kita tergila-gila pada gelar akademik palsu? Tidak juga, menurut hemat saya.
Larisnya gelar kesarjanaan bukan petunjuk masyarakat ini ”gila” gelar seperti yang dituduhkan sebagian orang. Mereka yang terlibat pasti orang-orang waras, sadar, dan cerdas berhitung nilai ekonomi sebuah komoditas dalam pasar yang namanya masyarakat industrial. Mungkin sekali tidak ada yang peduli amat dengan gelar apa pun, seandainya tidak ada nilai ekonomi yang terkait di situ. Jadi yang dikejar bukan gelar atau kehormatan itu sendiri, tetapi keuntungan ekonomis.
Dari sudut pandang demikian, ijazah palsu dapat dibandingkan dengan uang palsu, kartu kredit palsu, cek kosong, atau merek tas palsu. Semuanya hanya alat dan siasat mengejar harta, yang bisa diterjemahkan menjadi kuasa. Alat-alat itu bisa beredar dengan nilai memukau dan daya yang ampuh dalam sebuah lingkungan sosial tertentu dan terbatas. Yakni masyarakat yang menghargai ijazah resmi, uang sungguhan, kartu kredit sah, atau cek asli.
Di berbagai negeri lain, yang dipalsukan bisa jadi bukan ijazah akademik. Di masyarakat yang sangat percaya dan bergantung pada kekuatan gaib, yang laris diperdagangkan dan dipalsukan adalah jimat-jimat bertuah. Di negeri lain yang memberikan hak-hak istimewa pada tentara, yang ramai dipalsukan adalah seragam loreng tentara. Di masyarakat lain lagi yang dipalsukan bisa jadi garis keturunan, atau etnisitas, atau atribut agama, atau jenis kelamin seseorang.
Semuanya sangat bergantung pada apa yang sedang punya nilai pasaran tinggi. Perbedaan mereka tidak mendasar. Di balik berbagai keragaman yang tampil di permukaan itu, semuanya beredar berkat nilai ekonomi yang dikandungnya dan bermuara pada satu tujuan yang sama: keuntungan material. Perbedaan antarmasyarakat itu juga tidak abadi. Kalau sekarang ijazah palsu laris diperdagangkan di Indonesia, bukan tidak mustahil yang laris dipalsukan bisa berubah dalam satu generasi mendatang.
Maka yang menarik dari gejala ramainya ijazah palsu belakangan ini bukan kepalsuan atau pemalsuan dokumen berharga itu. Yang menarik, ternyata dalam masyarakat Indonesia, gelar akademik punya nilai ekonomi yang lumayan. Mungkin lebih ketimbang di banyak negara lain. Berbahagialah para sarjana, guru sekolah, mahasiswa, dan siswa di negeri ini. Paling tidak untuk sementara ini. Mereka terbilang orang-orang yang masih ”ada harganya”, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara gengsi sosial, wibawa budaya, atau gertak politik.
Mungkin hanya di Indonesia, lulusnya seorang pascasarjana mendapat gelar doktor diberitakan media massa. Mungkin ini pula sebabnya di Indonesia pendidikan formal seseorang dijadikan salah satu persyaratan untuk menjadi calon politikus dalam sebuah pemilihan umum. Diskriminasi tak sungkan-sungkan ini jelas merupakan sebuah kemenangan cemerlang kaum kelas menengah kota Indonesia dalam proses tawar-menawar politik pasca-Orde Baru. Ironisnya, diskriminasi ini disahkan sebagai bagian dari meningkatnya ”kualitas” demokratisasi di sebuah negeri yang tidak memberikan kesempatan merata bagi rakyatnya dalam bidang pendidikan.
Kesenjangan sosial, ekonomi, politik, budaya merupakan gejala universal. Tapi kesenjangan itu tidak terungkap secara seragam di berbagai masyarakat. Gelar dan ijazah akademik akan tetap menjadi salah satu ”modal” ekonomis yang penting dalam masyarakat seperti Indonesia selama terjadi ketimpangan besar-besaran dalam kesempatan mendapatkan pendidikan formal.
Dengan kata lain, gelar akan menjadi salah satu penanda kesenjangan sosial ekonomi itu, dan sekaligus menjadi patokan diskriminasi yang mengabsahkan sebagian orang punya hak istimewa dan yang lain tidak. Misalnya dalam memasuki bidang profesi tertentu atau jabatan tinggi dalam profesi itu.
Globalisasi telah memperluas medan diskriminasi itu dan jurang kesenjangan yang diciptakannya. Sebagian warga Indonesia mempunyai peluang memilih pendidikan tinggi yang paling bergengsi di Amerika Utara, Eropa Barat, Asia Timur, atau Australia. Jumlahnya setiap tahun bukan ratusan, tetapi puluhan ribu. Sementara pada tahun-tahun yang sama, setiap tahun, puluhan ribu anak cerdas dari Indonesia yang lain terpaksa berhenti belajar formal setelah lulus sekolah menengah karena alasan ekonomi.
Jurang yang menganga lebar di antara dua kutub warga Indonesia itu diisi dengan cekatan oleh para pedagang ijazah palsu. Tidak aneh jika industri ini laku laris. Ini bukan persoalan orang yang tergila-gila pada gelar atau gengsi kosong. Ini persoalan usaha menyambung nyawa dan mengejar rezeki di antara sela-sela sempitnya kesempatan.
Betapa keliru jika kita terpana oleh ramainya perdagangan ijazah palsu, dan tergopoh-gopoh memeranginya sebagai sumber masalah masyarakat, sementara kita luput melihat kesenjangan pendidikan yang memungkinkan bertumbuhnya daya pikat dan nilai jual-beli sebuah ijazah palsu.
Betapa menggelikan jika masih ada di antara kita yang mengagung-agungkan lembaga pendidikan semata-mata sebagai sumber ilmu pengetahuan, pencerahan spiritual, atau pemberdayaan yang terbebas dari caruk-maruk perhitungan dagang dan ganasnya hukum jual-beli pasar.
Lembaga pendidikan bukan hanya memamerkan kesenjangan sosial, ia juga menjadi tembok yang senantiasa menjaga dan melestarikan kesenjangan itu. Tidak semua sekolah punya gengsi dan kualitas yang sama. Tidak semua anak usia sekolah bisa masuk sekolah. Bukan karena kurangnya bangku sekolah, tetapi memang karena mereka dikurung dalam sebuah kubangan kemiskinan yang berkelanjutan. Dengan demikian kaum atas dapat mempertahankan hak-hak istimewanya, dan mewariskan hak-hak ini secara terbatas pada keturunan mereka sendiri.
Salah satu bentuk perlawanan bagi yang tercampak adalah memalsukan ijazah kaum terdidik.
diambil dari Kompas, 28 Agustus 2005
